Ruang Gorontalo– Dalam upaya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menata sektor tambang rakyat secara lebih berkelanjutan, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama jajaran Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan ini bertujuan menggali langsung praktik terbaik pengelolaan tambang rakyat di NTB yang kini disebut-sebut sebagai model percontohan nasional.
Rombongan Gubernur Gorontalo yang terdiri dari Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi, serta Komisi II DPRD diterima langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga dihadiri jajaran Forkopimda NTB, Kapolda, Kajati, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Kolaborasi Kunci: Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar mengaku terkesan dengan pola kolaboratif yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama Polda NTB dalam menata sektor pertambangan rakyat. Menurutnya, kunci keberhasilan NTB terletak pada sinergi kuat antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Polda NTB, misalnya, telah mengambil langkah tegas menutup semua jalur masuk bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang kerap digunakan dalam aktivitas penambangan tradisional. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB melakukan percepatan penerbitan IPR melalui pembentukan koperasi tambang rakyat, sehingga aktivitas pertambangan berjalan legal, aman, dan produktif.
“Ini tentu menjadi wujud nyata penegakan regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya sekadar memberikan pembatasan, tetapi juga memberikan solusi keberpihakan atas kesejahteraan penambang rakyat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, seusai pertemuan tersebut.
Pembelajaran Penting bagi Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai, pendekatan yang dilakukan NTB bisa menjadi pembelajaran penting dalam menyiapkan strategi tata kelola pertambangan rakyat di daerahnya. Selama ini, sektor tambang rakyat di Gorontalo masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aktivitas ilegal tanpa izin, penggunaan bahan berbahaya, hingga konflik sosial akibat ketimpangan ekonomi antar pelaku tambang.
Dengan mempelajari sistem di NTB, Gubernur Gusnar berharap Gorontalo dapat membangun model pertambangan rakyat yang tertib, ramah lingkungan, dan mensejahterakan masyarakat.
“Langkah NTB menunjukkan bahwa tambang rakyat bisa dikelola dengan baik tanpa harus merusak lingkungan atau mengabaikan aspek keselamatan. Ini yang akan kami adopsi dan sesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi di Gorontalo,” ujar Gusnar.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi dengan KLHK Cegah Kerusakan Lingkungan
Koperasi Tambang Sebagai Role Model
Salah satu poin penting yang akan segera diterapkan Gorontalo adalah pembentukan koperasi tambang rakyat. Skema ini dinilai efektif karena memberikan wadah legal bagi para penambang tradisional untuk beroperasi dengan izin resmi sekaligus memperoleh pendampingan teknis dari pemerintah.
Melalui koperasi, penambang rakyat juga dapat menjalin kemitraan yang sehat dengan pemilik modal atau investor lokal, tanpa harus kehilangan kendali atas kegiatan mereka. “Koperasi tambang membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pihak swasta, di mana keuntungan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi dibagi secara adil,” jelas Wardoyo.
Menuju Tata Kelola Tambang Rakyat Berkelanjutan
Gubernur Gusnar menegaskan, transformasi sektor tambang rakyat di Gorontalo bukan hanya soal percepatan perizinan, melainkan tentang menegakkan kedaulatan ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam.
“Tambang rakyat adalah aset daerah yang harus dikelola dengan bijak. Kita ingin aktivitas tambang menjadi sumber penghidupan yang sah, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah,” tegasnya.
Kunjungan ke NTB ini diharapkan menjadi langkah awal menuju reformasi tata kelola pertambangan rakyat di Gorontalo. Pemprov akan segera menyusun peta jalan (roadmap) percepatan IPR yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat hukum, akademisi, dan pelaku tambang.
Jika model NTB berhasil diterapkan, bukan tidak mungkin Gorontalo akan menjadi provinsi berikutnya yang dikenal karena mampu menyeimbangkan antara penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan dalam pengelolaan tambang rakyat.