, ,

Gubernur Gorontalo Lantik 2.459 PPPK Paruh Waktu Ingatkan untuk Bekerja

oleh -59 Dilihat

Ruang Gorontalo– Sebanyak 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi dilantik oleh Gubernur Gusnar Ismail. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam apel Korpri yang digelar di halaman Museum Purbakala, Jumat (17/10/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga honorer dan pegawai kontrak yang kini resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintahan daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025 dan Nomor 800.1.2.5/BKD/1033/X/2025, mereka diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu terhitung mulai 1 Oktober 2025.

“Bekerjalah dengan Baik dan Benar”

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan pentingnya etos kerja, tanggung jawab, dan loyalitas seluruh PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kinerja aparatur pemerintah, baik ASN maupun PPPK, memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan Gorontalo.

“Pesan saya, bekerjalah dengan baik dan benar. Seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, mempunyai andil dan tanggung jawab yang besar untuk kemajuan daerah,” tegas Gusnar.

Gubernur juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga pada sinergi dan kerja sama seluruh elemen aparatur. Ia mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, dan menjadikan pengabdian sebagai bentuk cinta terhadap daerah.

“Gubernur, wakil gubernur, sekda, dan pimpinan OPD tidak bisa bekerja sendiri tanpa goresan keikhlasan dari saudara-saudara semua. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan Gorontalo tercinta,” ujarnya penuh semangat.

Seleksi Ketat dan Penempatan Berdasarkan Kebutuhan Daerah

BREAKING NEWS: Gubernur Gorontalo Lantik 2.459 PPPK Paruh Waktu - Tribun Gorontalo

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Gorontalo 2025 Setara UMP

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menjelaskan, proses seleksi PPPK Paruh Waktu dilakukan secara ketat dan transparan. Seleksi berlangsung sejak 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil setiap perangkat daerah.

Dari total 2.459 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 211 orang merupakan tenaga guru, 99 orang tenaga kesehatan, dan sisanya adalah tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan provinsi.

Momentum Apel Korpri yang Penuh Makna

Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi bagian dari rangkaian apel Korpri yang juga diisi dengan sejumlah kegiatan penting lainnya. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Gusnar mengambil sumpah jabatan terhadap 43 PNS, menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS kepada tiga orang, serta menyerahkan SK pengangkatan CPNS kepada lima orang lainnya.

Selain itu, sebanyak 216 ASN menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan loyalitas para pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas negara.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.